Tak Ada Dispensasi Ketika Ombak Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa moda transportasi melakukan berbagai upaya untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan di tengah cuaca ekstrim yang diperkirakan masih akan terjadi sampai akhir Januari 2014. Khusus untuk transportasi laut, Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan disepansasi kepada kapal-kapal untuk melaut ketika ombak tinggi.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Sri Sukoyo mengatakan, Bila ketinggian ombak antara dua hingga lima meter, maka kegiatan pelayaran harus dihentikan. "Kami tidak dapat memberikan dispensasi, semua pelayaran harus dihentikan selama cuaca tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayaran," tegas Sri di Jakarta, Sabtu (18/1).
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya kapal tenggelam akibat ombak yang tinggi.
"Kami tentu tidak mau mengambil resiko yang membahayakan. Apapun alasannya, kami tidak mengijinkan kapal untuk belayar kalau ketinggian ombak sudah melebihi batas aman," pungkasnya.(chi/jpnn)