Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Larangan bagi Oso Merangkap Jabatan, Tapi...

Kamis, 06 April 2017 – 17:38 WIB
Tak Ada Larangan bagi Oso Merangkap Jabatan, Tapi... - JPNN.COM
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Idnonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan, tidak ada larangan soal rangkap jabatan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan posisi wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Eva menyatakan hal itu guna merespons posisi Oesman Sapta Odang yang kinimenjadi ketua DPD sekaliguw wakil ketua MPR.

Menurut Eva, soal posisi Oso -panggilan akrab Oesman- merupakan urusan internal DPD. Kalaupun Oso mau merangkapnya, hal itu juga tergantung kemauan DPD.

“Kalau menurut saya tidak ada yang melarang karena tidak dilarang,” kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Hanya saja, sambung anggota Komisi XI DPR itu, yang menjadi persoalan adalah dari sisi etika. “Masa semuanya harus ke satu orang?” katanya.  

Namun, Eva juga menegaskan, bahwasepanjang anggota DPD setuju, maka tidak ada persoalan. Sebab, yang bisa mempersoalkan adalah mereka para anggota DPD.(boy/jpnn)

Politikus Partai Demokrasi Idnonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan, tidak ada larangan soal rangkap jabatan ketua Dewan Perwakilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News