Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Bisa Ikut Pemilu, Parpol Bisa Pidanakan KPU

Senin, 07 Januari 2013 – 18:11 WIB
Tak Bisa Ikut Pemilu, Parpol Bisa Pidanakan KPU - JPNN.COM
“Yang harus diperhatikan bagi parpol yang akan melaporkan KPU ke ranah pidana harus menyertakan bukti yang kuat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak memrosesnya,” imbuh Mompang.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pemerhati hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memberi perlakuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA