Tak Kuat Layani Suami, Istri Melapor ke Polisi
jpnn.com - SIBOLGA - Seorang ibu rumah tangga Masdiana S, 53, melaporkan PM, 59, suaminya ke Mapolres Sibolga pada Jumat (13/3) lalu. Pasalnya ia tidak terima dipukuli karena tidak mampu memuaskan hasrat suaminya di atas ranjang. Akibatnya, bibir dan bagian pelipis mata nya menderita lebam dan bengkak.
"PM sudah kita tangkap dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kasubag Humas Ipda R Sormin kepada New Tapanuli (Group JPNN.com), Kamis (19/3).
Masdiana menuturkan pada Jumat (13/3) sekira pukul 02.00 dini hari, PM mengajak istri berhubungan badan. Diduga, karena istri tidak majmpu memuaskan hasratnya, PM dengan spontan memukuli istrinya hingga terluka.
Kepada penyidik PM tidak membantah tuduhan istrinya. PM mengakui bahwa dirinya khilaf memukul istrinya, dengan alasan hasratnya tidak puas dilayani istrinya.
"Sebelumnya, kami sudah rencanakan malam itu berhubungan. Saat berhubungan aku merasa tidak puas, spontan aja saya meninjunya (istri, red) hingga dua kali," ujar PM.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara. (mis/jpnn)