Tak Mau Patuhi MUI, Para Istri Subur Balik Laporkan Adi
Selasa, 30 April 2013 – 10:37 WIB
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Subur menceraikan istri keempat dan seterusnya, sepertinya tak akan dipatuhi sepenuhnya. Sebab, sampai saat ini justru istri-istri Subur masih enggan bercerai dari tokoh kontroversial itu.
"Seluruh Istri Eyang Subur bersama pengacaranya Made Rahman Marasabessy akan melaporkan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 12.00 WIB," kata Ramdan kepada JPNN, Selasa (30/4).
Sementara itu istri ketujuh Subur, Anik, siang ini akan dijemput orang tuanya di Komnas Perempuan. Anik dinikahi Subur tanpa wali dari orang tuanya dan dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.(abu/jpnn)