Tak Miliki Izin, Banyak Toko Kelontong Jual Miras
Minggu, 26 Februari 2012 – 02:30 WIB
"Razia akan terus kami gelar secara instensif. Jadi bagi yang melanggar, tidak segan langsung ditindak," ungkapnya.
Pada razia itu, Satpol PP akan menggandeng Satuan Bina Masyarakat Polresta Samarinda, TNI, dan Polisi Militer. Instansi-instansi ini merupakan tim gabungan yang kini akan selalu dilibatkan dalam setiap razia Satpol PP. "Tim gabungan ini sebagai bentuk koordinasi dalam mengendalikan peredaran MB di Samarinda. Tidak hanya itu, tim gabungan juga ikut turun dalam operasi yustisi dan operasi lainnya," tuturnya.
Peredaran MB di Kota Samarinda juga menjadi perhatian dari Wawali Nusyirwan Ismail. Untuk mengendalikan peredaran MB, maka dibentuk tim yang menginventarisir peredaran MB. Di mulai dengan pendataan peredaran hingga proses perizinannya.
Adapun Koordinator tim itu adalah Asisten I dan Asisten II Setkot Samarinda beranggotakan unsur dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo (Disbudpar dan Kominfo), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Bagian Hukum, serta Satpol PP.