"Tim ini sedang menginventarisasi administrasi perizinan usaha, baik SITU hiburan hingga SIU MB. Semuanya dicek ke lapangan lalu dibuatkan laporan. Bagi yang tak mengantongi SIU MB tapi menjual MB, maka bisa dikenakan penutupan atau pencabutan izin," tandas Nusyirwan. (air)
SAMARINDA - Penjualan minuman beralkohol (MB) ternyata hingga kini masih ada saja beredar di sejumlah toko kelontongan di Kota Samarinda. Padahal