Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Mungkin Minta Perlindungan Polisi

Rabu, 04 November 2009 – 20:41 WIB
Tak Mungkin Minta Perlindungan Polisi - JPNN.COM
JAKARTA- Dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/110, Anggodo Widjojo sempat tersadap KPK berniat membunuh Chandra Hamzah di dalam tahanan kepolisian. Untuk melindunginya, tim pengacara tak minta bantuan kepolisian atau kejaksaan, tapi memilih minta perlindungan dari pimpinan KPK. Kini setelah penahanannya ditangguhkan, pengacara Bibit-Chandra meminta ancaman Anggodo itu dijadikan dasar awal kepolisian untuk memperkarakan adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu.

"Karena kata Anggodo mau dipateni (dibunuh,red), maka kami desak pimpinan (KPK) untuk melindunginya," ucap pengacara Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (4/11). Perkataan Anggodo tersebut, lanjut Bambang sudah masuk klasifikasi percobaan ancaman pembunuhan. Lalu kenapa tak minta bantuan keselamatan ke kepolisian? Menurut aktivis antikorupsi ini, permintaan tersebut tak mungkin diajukan karena pangkal dari penahanan Bibit-Chandra adalah perseteruan antara pimpinana KPK dan kepolisian.

Setelah mendengar rekaman percakapan Anggodo untuk merekayasa kasus Bibit-Chandra, seharusnya tak ada lagi keraguan dari kepolisian untuk menghentikan kasusnya. "Kami khawatir polisi justru mendesak kasusnya samapai ke pengadilan. Menurut kami justru tak ada kasus, kalau tidak di-SP3, kepolisian melawan informasi (rekaman hasil sadapa KPK) yang beredar di publik," tegas Bambang. (pra/JPNN)

JAKARTA- Dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/110, Anggodo Widjojo sempat tersadap KPK berniat membunuh

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close