Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Percaya Leo Bunuh Diri

Sabtu, 05 Desember 2015 – 12:50 WIB
Tak Percaya Leo Bunuh Diri - JPNN.COM
ilustrasi pembunuhan/ Dokumen

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga almarhum Leo Wahyudi, 20, mahasiswa Universitas Andalas, Sumatera Barat meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri. Sebab, ayah Leo, Efriadi tak terima dengan kesimpulan Polsek Pauh, Kota Padang bahwa anaknya tewas karena bunuh diri. Saat itu Leo ditemukan tewas dengan tali terjerat lehernya di sebuah musallah di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, 9 Mei 2015 lalu.

Pengacara Efruadi dari Aga Khan dan Narisqa Law Firm, Heru Andeska mengatakan bahwa kematian Leo janggal. Dia menceritakan, saat kejadian Efriadi tengah berada di Bengkulu. Ketika mendapat kabar anaknya meninggal dunia, Efriadi dari Bengkulu langsung menuju tempat kejadian perkara dan melihat banyak bercak darah di sekitar lokasi.

Saat itu Leo ditemukan dalam kondisi duduk, lidah tidak terjulur, tak ada sperma yang keluar, mata tertutup dan mulut tertutup dan di bawahnya berlumuran darah. "Ini jelas dari fakta yang ada diduga keras terjadi pidana. Makanya kami ajukan laporan ke Propam," ungkap Heru di Mabes Polri.

Menurut Heru, dugaan Leo dibunuh semakin kuat karena ada ancaman dari orang yang diduga pelaku melalui pesan singkat. "Yang kami duga ini pembunuhan ada kemungkinan terkait hutang atau masalah percintaan," katanya.

Karenya, ia mengatakan, pelaporan  ke Propam Polri dan Itwasum Polri dilakukan agar ada pengawasan dalam penuntasan perkara itu. "Kita minta pengawasan. Ada perkara harus diselesaikan, pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain," bebernya.

Sebab, kata dia, Polsek Pauh sehari setelah Leo ditemukan tak bernyawa menyatakan bahwa korban murni bunuh diri. Namun, kata Heru, keluarga juga tidak diberikan hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara oleh pihak kepolisian. Olah tempat kejadian perkara baru dilakukan 46 hari. "Dilaporkan keluarga korban 10 Mei, Kanit Reskrim kirim statement diduga keras bunuh diri," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Keluarga almarhum Leo Wahyudi, 20, mahasiswa Universitas Andalas, Sumatera Barat meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri. Sebab, ayah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close