Tak Perlu Izin Jokowi, Kejagung Garap Setya Novanto Pekan Depan!
Jumat, 08 Januari 2016 – 16:05 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto bakal digarap terkait kasus yang beken dikenal dengan Papa Minta Saham.
"Saya tegaskan memang tidak perlu izin presiden. Itu dugaan tindak pidana khusus," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1).
Politikus Nasdem nonaktif tersebut mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Novanto tidak berkaitan dengan tugasnya di parlemen saat itu. "Saya sudah perintahkan panggil pekan depan," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)