Tak Pernah Diajak Bicara, DPR Panggil Empat BUMN Penggarap Kereta Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir mengatakan telah mengagendakan pemanggilan terhadap empat BUMN yang terlibat dalam konsorsium pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, bersama China Railways.
"(Dipanggil) minggu depan, sudah ada suratnya. Tapi saya tidak tahu apakah wakil ketua DPR akan mau tandatangani surat tersebut," kata Hafizs di Jakarta, Kamis (28/1).
Hafizs belum berbicara banyak mengenai megaproyek yang diprediksi akan menghabiskan biaya sebesar Rp77 triliun tersebut. Pasalnya, sampai pelaksanaan ground breaking proyek tersebut oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, DPR belum diajak bicara.
Padahal, lanjut politikus PAN tersebut, kerjasama pembangunan KA Cepat yang melibatkan BUMN harus mendapat persetujuan parlemen.
"Kalaupun kerjasama tersebut dilakukab b to b, maka tetap saja mengacu kepada UU kerjasama Internasional. Dimana parlemen diperlukan izinnya. Ada itu UU-nya, itu kan kerjasama internasional," katanya.
Dia menambahkan izin DPR diperlukan pemerintah karena berkaitan dengan empat BUMN yang terlibat, yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT KAI, PTPN VIII dan PT Jasa Marga.
"Tetap diperlukan izin karena menyangkut 4 BUMN yang asetnya dimiliki negara. Kan ada UU-nya BUMN itu, dimana kekayaan negara yang dipisahkan, itulah BUMN itu," pungkasnya.(fat/jpnn)