Taksi Tak Mau Tera Ulang Argometer
jpnn.com, SURABAYA - Dinas perdagangan (disdag) menyurati 10 perusahaan taksi di Surabaya yang belum melakukan tera ulang hingga Jumat.
Upaya tersebut bertujuan melindungi konsumen dari praktik argometer nakal.
Kepala UPTD Metrologi Legal Surabaya Sumik Pudjiati mengatakan, rencananya surat itu dilayangkan ke masing-masing perusahaan taksi pada Senin (8/1).
Surat tersebut berisi imbauan agar perusahaan segera mendaftarkan taksi yang belum melakukan tera ulang selama 2017 hingga awal Januari 2018.
Banyaknya perusahaan taksi yang belum melakukan tera, lanjut Sumik, sebenarnya baru terjadi tahun lalu. Tahun sebelumnya, tidak ada perusahaan yang ogah tera ulang.
Dia menengarai tidak patuhnya perusahaan taksi konvensional tersebut disebabkan semakin sepinya pengguna jasa taksi konvensional.
Mereka kalah bersaing dengan taksi online yang kian banyak di Surabaya. "Sepinya penumpang memang jadi alasan mereka ogah-ogahan melakukan tera ulang," terangnya.
Kondisi itu terlihat dari berbagai alasan yang diutarakan perusahaan kepada UPTD. Salah satunya, mereka menginginkan tera ulang bisa dilakukan malam.
Alasannya, jika siang, armada yang dimiliki sedang mencari penumpang. "Tentu, permintaan itu tidak bisa kami kabulkan. Kami bekerja sesuai dengan ketetapan waktu," jelasnya.(elo/c7/git/jpnn)