Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Takut Dijerat Tersangka, Kemenag Bengkulu Tolak CJH Titipan Pejabat

Kamis, 05 Juni 2014 – 04:31 WIB
Takut Dijerat Tersangka, Kemenag Bengkulu Tolak CJH Titipan Pejabat - JPNN.COM

jpnn.com - BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas mengatakan sejakmantan Menteri Agama Suryadarma Ali dijerat tersangka oleh KPK, pihaknya tidak lagi melayani warga yang ingin cepat naik haji.

Permohonan usulan warga selama ini mulai dari kepala daerah dan pejabat itu semuanya dikembalikan. Sebab, pihaknya tak ingin terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggara ibadah haji di Bengkulu.

"Selama ini banyak kepala daerah dan pejabat minta tolong agar keluarganya cepat ke Makkah dengan diusulkan melalui kuota pusat. Kini tidak bisa lagi. Kalau ada Kepala Kemenag yang berani tanggung resiko akibatnya," ungkap Suardi kepada Rakyat Bengkulu (JPNN grup), Rabu (4/6).

Dikatakan Suardi, saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan dimulainya pelunasai biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH). Diperkirakan, pelunasan akan dimulai sebelum puasa mendatang.

"Calon jamaah haji (CJH) sudah diminta untuk mempersiapkan biaya pelunasan. Sebab mulai pekan depan ini, pelunasan sudah akan dibuka. Kemudian waktunya hanya sebulan. Besaranya disesuaikan dengan ketentuan dari Keputusan Presiden," jelasnya.

Kuota haji Bengkulu tahun lalu 1.614 orang. Namun seiring adanya pemotongan kuota, hanya 1.292 orang yang berangkat.

"Untuk jadwal pemberangkatan sudah tidak ada kendala lagi yakni awal September mendatang. Jadi walaupun Menteri Agama (Suryadharma Ali) dan Dirjen PHU (Anggito Abimanyu) sudah mengundurkan diri, CJH tidak perlu khawatir. Sebab semua tahapan pemberangkatan CJH tidak ada hambatanya," tegas Suardi.(che)

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas mengatakan sejakmantan Menteri Agama Suryadarma Ali dijerat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News