Takut Dipenjara, CNN Setop Siaran di Rusia
jpnn.com, NEW YORK - CNN memutuskan untuk menghentikan berhenti menyiarkan berita di Rusia setelah negara tersebut memperkenalkan undang-undang baru yang memungkinkan pemerintah memenjarakan siapa pun yang dianggap menyebarkan berita palsu.
"CNN akan menghentikan siaran di Rusia sementara kami terus mengevaluasi situasi dan langkah kami selanjutnya," kata seorang juru bicara.
Pemerintah Rusia menuding media-media Barat sengaja menyebarkan berita palsu tentang perang di Ukraina untuk mengadu domba rakyat dengan Kremlin.
Anggota parlemen Rusia meloloskan amandemen KUHP yang membuat penyebaran informasi palsu menjadi pelanggaran yang dapat dihukum dengan denda atau hukuman penjara.
Mereka juga mengenakan denda bagi siapa pun yang menyerukan sanksi terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.
Organisasi berita termasuk BBC dan Canadian Broadcasting Corp juga telah menangguhkan pelaporan dari Rusia menyusul pengesahan undang-undang tersebut.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai operasi khusus. (cnn/dil/jpnn)