Takut Dipidana, Puluhan Honorer K2 Bodong Mengundurkan Diri
jpnn.com - PANGKEP - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep, Sulawesi Selatan, Tajuddin Laode mengungkapkan puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga honorer.
Pengunduran diri para honorer ini, kata dia, dilakukan karena mereka takut akan dipidanakan. Mereka diduga melakukan tindak kecurangan atau pemalsuan dokumen demi mendapat predikat honorer.
Honorer yang telah menyatakan siap mengundurkan diri, ujarnya, sudah mencapai puluhan orang. Hanya saja, BKD belum bersedia merilis nama-nama para honorer tersebut.
"Sudah banyak yang menyatakan mengundurkan diri. Angkanya saya tidak tahu pasti dan dari instansi mana saja," ungkap Tajuddin Laode seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (12/3).
Tajuddin menilai, honorer yang mengundurkan diri itu adalah mereka yang takut disanksi jika terbukti melakukan kesalahan atau pemalsuan. "Kalau salah pasti akan takut kan," lanjutnya. (syl/kas/jpnn)