Takut Ditertibkan, Sopir Taksi Tabrak Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Sopir taksi Bluebird dengan nomor polisi (nopol) B 1476 UTB, DCT alias D, harus berurusan dengan polisi. D menolak ditertibkan anggota kepolisian yang sedang patroli di depan apartemen Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (30/9) kemarin.
Aksi ngetem yang dilakukan D dan taksinya sudah menyebabkan kemacetan. Saat mau ditertibkan, D malah berusaha lari dan menabrak satu anggota kepolisian yang berdiri di depannya.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, kami sedang patroli di Jalan DI Panjaitan. Kami lihat ada kemacetan yang disebabkan oleh para sopir taksi yang ngetem sembarangan, langsung kami turun untuk menertibkannya. Namun, saat ditertibkan ada satu taksi yang berusaha kabur dengan menerobos anggota," ungkap Kepala Unit (Kanit) Iptu Mujiono kepada wartawan. Kamis (1/10).
Brigadir Adam menjadi korban. D mencoba menabraknya. Dengan sigapnya Adam langsung melompat ke atas kap mobil.
"Saat mobil mengarah ke saya, langsung saya loncat ke atas kap. Tapi pengemudi itu masih saja menaikan laju kendaraannya, tangan kiri saya sampai sobek karena berusaha menahan agar tidak jatuh dan terlindas," terangnya.
Karena kejadian tersebut, Brigadir Adam mengalami luka sobek dan mendapatkan perawatan, dengan lima jahitan di tangan kirinya. Karena kejadian nekat tersebut, pengemudi taksi akan dikenakan pasal 351 ayat satu KUHP dan atau pasal 212 KUHP dengan ancaman maksimal tiga bulan penjara. (mg4/jpnn)