Takut Gratifikasi, PNS Tak Dijatah THR
Rabu, 09 September 2009 – 04:42 WIB
Walikota juga mengaku, tidak lagi menyiapkan anggaran di APBD, untuk hagala kaum duafa, seperti yang pernah dilakukan Pemkot tahun sebelummya. Secara pribadi, dia mengaku menyisihkan sedikit rezeki yang diperolehnya, untuk membantu anak-anak di panti asuhan. “Tidak ada lagi bagi-bagi hagala, tidak ada angarannya. Lebih baik saya sumbangkan uang kelebihan saya ke panti asuhan. Nanti ada jadwalnya pembagian bantuan ke panti asuhan,” ungkapnya.
Alasan walikota dibenarkan Sekkot H Arifin Hi Lolo SH MH. Katanya, pemberian THR kepada PNS merupakan bagian dari grativikasi. Untuk itu, Pemkot memilih tidak mengalokasikan anggaran untuk THR PNS di APBD. “Pokoknya tidak ada yang namanya THR untuk PNS. Itu sama dengan gratifikasi,” pungkasnya. (dit,sam/JPNN)