Tamatnya Karier Politik Mantan PM Paksitan Nawaz Sharif
jpnn.com, ISLAMABAD - Habis sudah karier politik Nawaz Sharif. Jumat (13/4) Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa mantan perdana menteri (PM) Pakistan itu dilarang menjadi legislator.
Bukan untuk satu dua tahun, tapi seumur hidupnya. Artinya, tokoh 67 tahun itu tidak bisa ikut dalam pemilu tahun ini.
’’Putusan ini ditetapkan karena rakyat berhak mendapat pemimpin dengan karakter yang baik,’’ ujar Hakim Kepala Mian Saqib Nisar.
Dalam konstitusi di Pakistan disebutkan bahwa anggota parlemen harus jujur dan adil. Sharif yang tersandung skandal korupsi tentu saja tidak bisa dikategorikan jujur.
Juli tahun lalu dia dipaksa mundur akibat kasus korupsi yang mencuat karena bocornya Panama Papers. Dokumen yang beredar menunjukkan bahwa keluarga Sharif menggunakan perusahaan di luar negeri untuk membeli properti mahal di London, Inggris.
Para pendukung Sharif tentu tidak terima dengan putusan tersebut. Mereka menyebut itu hanyalah permainan politik menjelang pemilu untuk menghancurkan Sharif dan partainya.
Meski tak lagi menjadi pemimpin, Sharif masih memegang kendali Partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N). (sha/c17/dos)