Tambrauw Tolak Moratorium CPNS
SORONG - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun menimbulkan reaksi penolakan dari sejumlah kepala daerah di tanah air.
Pasalnya, sejumlah daerah merasa masih butuh adanya penerimaan CPNS. Seperti di Kabupaten Tambrauw, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Setda Kabupaten Tambrauw, Dra Maria Agnes Hae, M.Si, mengatakan, Kabupaten Tambrauw termasuk daerah pemekaran baru yang usianya baru 6 tahun.
Karena itu hingga saat ini Pemkab Tambrauw masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk menunjang dan mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw.
“Kami di tanah Papua, khususnya di daerah pemekaran baru masih membutuhkan SDM (pegawai red) yang banyak, sampai saat ini pegawai definitif (PNS) di Tambrauw belum sampai 1.000 orang. Kalau ditambah dengan tenaga yang diperbantukan termasuk CPNS itu baru sampai 1.000 orang,” terang Maria Agnes.
Menurutnya, moratorium CPNS belum cocok diterapkan pada daerah pemekaran seperti di Kabupaten Tambrauw. (rat)