Tanda Jakarta-Aceh Bakal Mesra
Firdaus mengingatkan, ke depan yang harus menjadi perhatian adalah masalah penggunaan dana bagi hasil 70 persen itu. "Jangan sampai hanya dinikmati elit-elit Aceh saja. Tapi harus betul-betul untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh. Infrastuktur, pendidikan, kebudayaan, agama, secara merata. Kalau tidak, bisa memunculkan kekecewaan rakyat," pesan dia.
Karena itu, lanjutnya, perlu regulasi yang lebih detil lagi yang mengatur penggunaan dana bagi hasil dimaksud. Pemerintah pusat harus tetap melakukan supervisi aturan, termasuk juga pendampingan pengelolaan keuangan.
"Bukan berarti lepas kepala pegang ekornya, tapi bentuk tanggung jawab agar dana itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat," pungkasnya. (sam/jpnn)