Tanda Perppu Gagal Pulihkan Citra MK
jpnn.com - JAKARTA - Kericuhan yang terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini dianggap sebagai bukti kegagalan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang MK yang dikeluarkan Presiden SBY. Pasalnya, kenyataan di lapangan membuktikan bahwa wibawa MK di mata masyarakat tetap jeblok.
"Perppu tidak menyelesaikan masalah, faktanya MK masih terbelit persoalan kredibilitas. Buktinya kerusuhan tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Kamis (14/11).
Politisi PDIP ini menilai, pasca ditangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar, belum ada terobosan berarti untuk mengembalikan citra lembaga peradilan konstitusi itu. Akhirnya, legitimasi yang rendah menyebabkan masyarakat berani melakukan perilaku yang tergolong pelecehan peradilan.
"Statement-statement Ketua MK juga tidak menyiratkan kenegarawanan, terkait putusan MK soal pilgub Bali yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi universal (one man one vote) menyiratkan kepentingan partisan yang kental," papar Eva.
Menurut Eva, pengamanan di MK memang sudah minim. Hanya saja, sebelum kasus Akil tidak pernah ada insiden kericuhan di dalam ruang sidang.
Karena itu, ia yakin turunnya wibawa MK lah yang menjadi penyebab utama kericuhan hari ini.
"Jadi memang benar, karena kredibilitas dan legitimasi rendah maka perlu pengerahan kemanan mulai sekarang. Ironis," imbuhnya.
Melihat kondisi saat ini, Eva mengaku pesimis wibawa MK dapat dipulihkan tanpa sebuah langkah drastis. Menurutnya, kerusakan yang disebabkan penangkapan Akil sudah terlalu dahsyat.