Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanda Persahabatan, Tiongkok Datangkan Panda ke Indonesia

Kamis, 28 September 2017 – 19:16 WIB
Tanda Persahabatan, Tiongkok Datangkan Panda ke Indonesia - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyambut langsung kehadiran sepasang panda yang didatangkan Pemerintah Tiongkok dari Chengdu. Foto Humas KLHK/JPNN.com

Kedatangan Giant Panda ini juga sebagai bentuk kerja sama diplomatik antara Pemerintah Tiongkok dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini State Forestry Administrative (SFA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerjasama ini sudah lama terjalin terutama dalam implementasi CITES.

Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca) merupakan salah satu satwa endemik, karismatik dan menjadi icon Negara Tiongkok. Pilihan nama Hu Cun dalam Bahasa China memiliki arti danau di musim semi yang merefleksikan kecantikan dari alam, dan Cai Tao berarti pemuda bangsawan tampan dan kharismatik.

Kerjasama konservasi Giant Panda telah diinisiasi sejak tahun 2008. Setelah melalui berbagai tahapan negosiasi dan komunikasi, pada tanggal 1 Agustus 2016 Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok, serta MoU antara PT. Taman Safari Indonesia dengan China Wildlife Conservation Association ditandatangani di Guiyang, Tiongkok.

Tanda Persahabatan, Tiongkok Datangkan Panda ke Indonesia

Pemerintah RI menunjuk lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua Bogor untuk melakukan konservasi Giant Panda di Indonesia. PT. TSI telah mempersiapkan sarana prasarana berupa Rumah Panda Indonesia dengan luas kurang lebih 1.300 m2 sejak 2014. Rumah Panda Indonesia tersebut sekaligus sebagai tempat pakan Giant Panda berupa kebun berisi 20 jenis bambu seluas 10 hektar yang telah memenuhi syarat habitat Giant Panda.

Hingga September 2017 Kementerian LHK telah memberikan izin sebanyak 82 unit lembaga konservasi umum, yang terdiri dari 67 unit yang telah memiliki izin sebagai lembaga konservasi dan 15 unit mendapatkan persetujuan prinsip dalam proses memperoleh izin definitif.

Menteri Siti Nurbaya berharap kerjasama konservasi eksitu Giant Panda dapat memotivasi pengelola Lembaga Konservasi lainnya yang ada di Indonesia untuk melakukan pengelolaan konservasi eksitu menjadi lebih baik sesuai standar dan peraturan yang ada.

“Semoga lembaga konservasi lainnya di Indonesia dapat berkesempatan melakukan kerjasama dengan lembaga konservasi atau kebun binatang di luar negeri, melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundangan," kata Menteri Siti.

Sepasang Giant Panda Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina) tiba di Tanah Air dengan mendarat di di terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Kamis (28/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close