Tanggapi Pernyataan Impor AC China Banjiri Pasar Dalam Negeri, Politikus PDIP Bereaksi, Pakai Kata Sesat
Hal ini, lanjut Iffan, menyebabkan biaya produksi AC dalam negeri menjadi lebih tinggi karena komponen AC harus diimpor.
"Kedua, pemerintah juga dapat mendukung dalam hal regulasi impor komponen produksi AC," harapnya.
Untuk diketahui, kata dia, saat ini bea masuk untuk impor AC jadi (CBU) adalah 0% tetapi untuk mengimpor komponen AC yang dibutuhkan untuk produksi AC di dalam negeri malah terkena bea masuk dengan tarif bervariasi dari 5 -15%.
"Ini tentunya menyulitkan tumbuhnya industri AC dalam negeri karena akan sulit bersaing dalam hal biaya karena sebagian komponen AC masih diimpor dan harus membayar bea masuk sehingga ini yang menyebabkan impor AC lebih murah dibandingkan dengan produksi dalam negeri karena untuk impor AC bea masuknya nol persen sedangkan impor komponen untuk produksi AC malah terkena bea masuk," ungkap Iffan.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung investasi industri AC dalam negeri maka ekosistem industri AC Indonesia dari hulu ke hilir dapat berkembang.
"Sehingga bisa mengurangi impor AC, apalagi ditambah dengan adanya Tax Incentives kepada pada investor AC luar negeri maka dapat mempercepat investasi industri AC dalam negeri," pungkas Iffan.(fri/jpnn)