Tangkap Bandar Narkoba, Dapat Empat Senjata Api
Selasa, 21 Oktober 2008 – 11:35 WIB
Penggerebekan di rumah Dadang di Jalan Reporter, Cipinang Muara, Jakarta Timur ini pun tak sia-sia. Petugas mendapati narkoba jenis ganja kering plus 10 pot berisi pohon ganja. Tak hanya itu, petugas juga menemukan empat pucuk senjata api dan dua senjata tajam.
’’Awalnya petugas kami hendak menangkap pengedar narkoba. Setelah dicek di rumahnya, kami temukan barang bukti senjata api,’’ ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin, didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Yossy Runtukahu kemarin.
Kepada petugas, Dadang mengaku sebagian senjata tersebut peninggalan ayahnya yang telah meninggal. Kepada petugas, dia menyatakan ayahnya adalah anggota TNI. Sedangkan pistol Bareta diakuinya miliknya setelah membeli dari seseorang seharga Rp 30 juta. Petugas mengaku masih melakukan pengembangan terhadap penemuan senjata dan peluru sebanyak itu. ’’Semua senjata yang dimiliki adalah ilegal. Kami masih mendalami kasus ini, apakah terkait jaringan internasional atau terorisme,’’ tambah Ike Edwin. (dew/jpnn/nw)