Tanpa Calo, IMB di DKI Hanya Rp 500 per Meter
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:01 WIB
Putu menambahkan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pengurusan IMB. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan baliho informasi prosedur mendapatkan IMB. Sosialisasi juga meliputi pelanggaran terkait pengurusan IMB.
"Masyarakat juga harus mengerti lokasi mana yang boleh dibangun, sebab banyak pelanggaran yang dilakukan oleh arsitek saat membangun. Karena biasanya arsitek yang ngajarin pemilik untuk melakukan pelanggaran," imbuh Putu.
Putu tak membantah bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan rumah atau gedung. Namun, ia membantah jika pihaknya ikut bermain dalam pelanggaran-pelanggaran tersebut. "Namun biasanya mereka bermain dengan individunya saja, tidak sampai melembaga," tandasnya. (dil/jpnn)