Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tante Kristina Berjudi Cap Jie Kia, Nih Akibatnya

Selasa, 17 April 2018 – 23:32 WIB
Tante Kristina Berjudi Cap Jie Kia, Nih Akibatnya - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri menggencarkan tindakan tegas terhadap perjudian. Yang terkini, jajaran kepolisian di Kota Gaplek itu membekuk Mistin Kristina (41) gara-gara judi.

Kristina merupakan warga Klampisan, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro. Polisi menciduknya Senin (16/4) gara-gara judi cap ji kia.

"Terungkapnya kasus ini berkat informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diakhiri penangkapan terhadap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto, Selasa (17/4).

Tante Kristina Berjudi Cap Jie Kia, Nih Akibatnya
Mistin Kristina di Polres Wonogiri. Foto: Radar Solo

Awalnya, Senin (16/4) pukul 09.00 WIB, tim Resmob Polres Wonogiri mendapat informasi adanya praktik judi cap ji kia di Kismantoro. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone merek Samsung warna putih, satu buah buku rekapan, dan 13 bendel keplek," imbuhnya.(rs/kwl/fer/JPR)

Polres Wonogiri menangkap perempuan paruh baya bernama Mistin Kristina yang terlibat dalam perjudian jenis cap jie kia.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close