Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tantri Kotak Hingga Kikan Jadi Juri Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021

Selasa, 20 Juli 2021 – 23:11 WIB
Tantri Kotak Hingga Kikan Jadi Juri Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021 - JPNN.COM
Tantri Kotak. Foto Instagram/tantrisyalindri

“Peserta yang mengirimkan karya tidak hanya di wilayah Republik Indonesia, tetapi juga mereka yang berada di sekolah Indonesia di luar negeri dan perguruan tinggi,”  ungkap Hendarman.

Dia menjelaskan bahwa jumlah total peserta yang mengirimkan karya yang layak setelah proses kurasi, yaitu sebanyak 469 karya dari 528 karya yang masuk dan terdiri dari 32 provinsi di Indonesia.   

Sementara itu, juri KERLAP ini terdiri atas unsur internal Puspeka, unit terkait di Kemendikbudristek dan dari dunia seni kreatif, seperti untuk kategori gerak dan lagu, Gianti Giadi (Edukator Tari dan Koreografer), kategori video klip animasi, Keenan Pearce (Founder Stoik Trisula), kategori duet TikTok, Angga Anugrah (Head of Operation TikTok Indonesia), kategori cover lagu solo, Widi Mulia (Aktris dan Penyanyi), Kikan Namara (Penyanyi Lagu Pelajar Pancasila), dan Eka Gustiwana (Pencipta Lagu Pelajar Pancasila) serta kategori cover lagu band, Tantri (Vokalis Band Kotak). 

Pada kesempatan sama, Eka Gustiwana dan Kikan Namara sebagai Pencipta dan Penyanyi Lagu Pelajar Pancasila merasa sangat terhormat terlibat dalam ajang ini terutama dengan antusiasme dan penghayatan para peserta dalam menginterpretasikannya melalui kreasi video.

 “Karya luar biasa, niat dan antusiasme dalam menyanyikan lagu ini penuh penghayatan,” ujar Eka. 

Kikan mengaku bangga dan merasa terhormat sebagai penyanyi asli melihat langsung interpretasi karya pelajar dan berupa memberikan yang terbaik. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tantri Kotak, Kikan Namara dan Widi Mulia digandeng Kemendikbudristek menjadi juri dalam ajang Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close