Target Nikahkan 200 Pasutri
jpnn.com - PANGKALPINANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang kembali akan menggelar sidang isbat massal di tahun 2015 mendatang.
Bahkan dalam sidang isbat nanti, Disdukcapil menargetkan sedikitnya 200 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah resmi.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono kepada Babel Pos, Selasa (16/12) kemarin. Katanya, dalam sidang isbat ini pihaknya tetap akan melibatkan Pengadilan Agama (PA) Pangkalpinang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang.
"Jadi bagi masyarakat yang berminat, silahkan daftar ke Disdukcapil dan urus administrasinya mulai saat ini. Dan perlu diketahui, ini tidak dipungut biaya alias gratis," tegas Suparyono.
Suparyono menyebutkan, pendaftaran peserta akan dibuka mulai Januari hingga Mei 2015. Dimana pasangan yang menjadi target, katanya, adalah pasutri yang telah hidup bersama dalam ikatan nikah agama atau siri, namun tak memiliki buku nikah resmi.
"Bulan Juni kita serahkan berkasnya ke Pengadilan Agama (PA) untuk disidangkan, lalu proses selanjutnya di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pencetakan buku nikah. Untuk resepsinya nanti kita gelar bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pangkalpinang 17 September mendatang," paparnya.
Menurut salah satu calon Sekda Kota Pangkalpinang ini, tidak menutup kemungkinan jumlah peserta sidang isbat massal ditambah apabila antusiasme masyarakat dinilai tinggi. Kegiatan tersebut kata dia, dapat dianggarkan kembali pada APBD-P tahun 2015.
"Sidang isbat ini merupakan even Pemkot Pangkalpinang untuk membantu dan lebih memudahkan masyarakat yang pernikahannya selama ini belum dicatat negara untuk memperoleh surat nikah. Pak walikota bahkan sangat mendukung kegiatan ini," pungkasnya. (pas)