Tarif PSC Bandara Soekarno Hatta Bakal Naik, jadi...
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II akan menaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kenaikan tarif ini akan diberlakukan pada 1 Maret 2018 pukul 00.00 WIB. Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.
“(PSC) Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp 200 ribu, disesuaikan Rp 230 ribu. Untuk domestik (Terminal 3) dari Rp 75 ribu menjadi Rp 130 ribu,” ujar Senior Manager Of Branch Communication and Legal Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto.
Sedangkan Terminal 1 dari Rp 50 ribu akan naik menjadi Rp 65 ribu.
“Terminal 2 domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp 150 ribu,” jelas Erwin.
Ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pascapenyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya, adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih.
Kemudian adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan untuk menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
"Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia. Hal ini tentunya akan menambah kenyamanan bagi penumpang," tandas Erwin.(chi/jpnn)