Tata Kelola Gambut Indonesia Jadi Rujukan Pengetahuan Dunia
''Saat ini sekitar 177 pemegang konsesi telah mengembangkan rencana dan melaksanakan restorasi gambut sampai 2026,'' terang Menteri Siti.
Pemerintah Indonesia telah menempatkan restorasi lahan gambut sebagai strategi utama mengurangi emisi di sektor kehutanan.
Dia juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial atau program konsesi hutan desa.
''Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 4-7% dari kawasan hutan tetapi setelah 2015 meningkat secara signifikan menjadi 27-33%,'' jelas Menteri Siti.
Capain-capaian langkah koreksi sektor kehutanan, terutama dalam hal tata kelola gambut, kembali disampaikan saat Menteri Siti Nurbaya menjadi pembicara kunci pada dua pertemuan lanjutan antar negara peserta konferensi.
Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.
Indonesia juga berbagai pengalaman penting untuk pengelolaan lahan gambut tropis dunia, khususnya dalam 'A South-South dialogue'. Teknik modern dan canggih dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran telah dikembangkah.
Selain itu telah dilakukan inventarisasi ekosistem gambut Indonesia dalam bentuk peta Hidrologi Gambut, Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sebagai referensi untuk pemetaan yang lebih rinci di tingkat Provinsi, Kab/Kota.