Taufik Kurniawan Ditahan KPK, PAN Siapkan Pengganti
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan, Jumat (2/11) sore.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), cabang KPK di kantor KPK, Kavling C1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).
PAN memastikan akan mengusulkan pergantian Taufik sebagai wakil ketua DPR. Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Yandri Susanto menuturkan, pelantikannya kemungkinan tidak bisa dilakukan sesegera mungkin, mengingat saat ini masa reses DPR. Sedangkan pelantikan harus dilakukan di depan sidang paripurna.
"Ya pasti segera kami ganti. Karena DPR sedang reses ya kami usulkan pergantian, tapi biasanya pelantikan pimpinan harus di depan sidang paripurna," ungkap Yandri saat dikonfirmasi JPNN, Jumat (2/11).
Lebih lanjut Yandri memastikan PAN sudah memiliki nama pengganti Taufik. Hanya saja, Yandri enggan menyebut karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang akan mengumumkan langsung kepada publik. "Sudah ada tapi secara resmi nanti ketum PAN yang akan menyampaikan ke publik," ungkap sekretaris Fraksi PAN di DPR itu.
Seperti diketahui, Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) 2016.
KPK menduga Taufik menerima uang Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad. "Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan awal pekan ini di kantornya. (boy/jpnn)