Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taufiq Siap Mundur dari Komisi Yudisial, Asal...

Minggu, 12 Juli 2015 – 18:55 WIB
Taufiq Siap Mundur dari Komisi Yudisial, Asal... - JPNN.COM
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri saat menghadiri konferensi pers terhadap penetapan tersangka kepada dirinya dan salah satu anggota KY terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Minggu (12/7). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Taufiqurrahman Syahuri menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY), walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi di Bareskrim.

Pria asal Brebes itu menyatakan, kasus yang menjeratnya ini tidak ada hubungannya dengan moral maupun etika sehingga mengharuskan ia mundur.

"Kalau saya mencuri atau mungkin saya lakukan perbuatan tercela, sudah seharusnya saya mundur. Tapi ini kasusnya bukan terkait moral dan mungkin bukan masalah hukum jadi saya tidak mundur," kata pria yang akrab disapa Taufiq itu saat jumpa pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Minggu (12/7).

Saat jumpa pers, Taufiq memakai baju koko berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.Tidak ada ketegangan di wajahnya. Taufiq tetap berusaha tersenyum. Dalam jumpa pers, ia didampingi Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, kuasa hukumnya, Dedi J. Syamsudin dan Sekjean KY Danang Wijayanto.

Tidak terlihat rekannya, Suparman Marzuki yang juga dijadikan tersangka oleh Bareskrim dengan kasus yang sama. Suparman berhalangan hadir hari ini.

Sementara itu, Imam Anshori mengatakan, dalam aturan KY tidak mengatur masalah komisioner yang harus mundur atau diberhentikan dari jabatannya jika terjerat kasus hukum. Menurutnya, kasus Suparman dan Taufiq juga tidak terkait etika jabatan sehingga langkah mundur dirasanya kurang tepat saat ini.

Selain itu, kata Imam, saat ini status Taufiq dan Suparman masih tersangka dan belum inkrah sehingga tidak harus mundur dari jabatannya.

"Kalau Pak Taufiq kena OTT KPK di Medan contohnya, bolehlah beliau mundur. Tapi kalau kasus ini beda, tidak ada hubungannya dengan etika. Kalau beliau mundur, kami justru keberatan," tandas Imam.(flo/jpnn)

JAKARTA - Taufiqurrahman Syahuri menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY), walaupun sudah ditetapkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA