Tax Amnesty jadi Asumsi Makro RAPBN Dianggap tak Logis
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengkritik pemerintah karena menjadikan anggaran tax amnesty atau pemutihan pajak masuk sebagai asumsi anggaran di RAPBN 2016.
Menurut Jazuli, dasar yang dijadikan pemerintah dalam penyusunan pendapatan dan belanja tahunan negara harus didasari perhitungan yang sudah jelas sumber anggarannya. Sementara diketahui RUU Tax Amnesty yang akan dijadikan payung hukum belum jelas kepastiannya.
“Sumber APBN itu harus yang sudah pasti, dari mana? Dari pajak. Kalau asumsi dengan menggunakan tax amnesty ini, sumbernya dari mana?,” kata Jazuli di gedung DPR Jakarta, Selasa (27/10).
Diakuinya ia bukan anggota badan anggaran (Banggar) DPR, namun secara logika, Jazuli memandang tindakan pemerintah menggunakan anggaran tax amnesty tak logis.
“Logikanya tidak nyambung, menggunakan sumber pendanaan APBN itu dari dana tax amnesty, dan tentu tidak bisa berjalan secara regulasi. Tapi hal ini harus dicek lagi di Banggar,” imbuhnya.
Sebelumnya beberapa anggota DPR menyebut penundaan pengesahan RAPBN 2016, terjadi salah satunya karena digunakannya anggaran yang akan diperoleh dari tax amnesty masuk dalam asumsi RAPBN.
Namun, RUU-nya sendiri di DPR belum masuk dalam prolegnas 2015. Akibatnya, saat ini pemerintah dan DPR terpaksa memangkas kembali anggaran kementerian lembaga.(fat/jpnn)