TB Hasanuddin: TNI Jangan Membingungkan Rakyat
Minggu, 08 Maret 2026 – 10:49 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti perbedaan penjelasan di lingkungan TNI terkait isu status siaga 1 yang belakangan ramai diberitakan. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.
“TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit,” kata dia.
Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 (hasil revisi UU nomor 34 tahun 2004).(mcr10/jpnn)
JPNN.com