TDL Segera Dinaikkan, Jangan Ada PHK
jpnn.com - JAKARTA--Dalam waktu dekat tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan tertentu akan kembali dinaikkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar porsi kenaikan TDL diatur agar tidak menimbulkan gejolak.
"Itu sebenarnya sudah menjadi keputusan pemerintah dan DPR. Hanya saya meminta agar proporsinya diatur," kata Hatta Rajasa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1)
Kenaikan TDL ini nantinya mencapai 38,9 persen untuk industri golongan III dan 64,7 persen untuk industri golongan IV.
Hatta menambahkan, kenaikan TDL harus diatur secara proposional agar tidak terlalu memberatkan dunia usaha. Apalagi, saat ini dunia usaha di Indonesia juga sedang menghadapi situasi tantangan yang tidak ringan. Ia tidak ingin ada PHK karena dunia usaha mengalami kesusahan.
"Jangan sampai nanti terjadi pemecatan. Namun tidak terhindarkan listrik itu naik dan itu sudah menjadi keputusan dalam APBN tahun 2014," paparnya.
Kendati demikian, Hatta mengaku Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) belum dikeluarkan sehingga belum bisa diatur. (flo/jpnn)