Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 – 16:18 WIB
Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar - JPNN.COM
Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok dan MMEA di Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar memusnahkan 31,9 juta batang rokok dan 1,6 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar pada Kamis (7/5).

Bea Cukai memusnahkan sebanyak 31,9 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp47,9 miliar.

Selain itu, mereka juga memusnahkan 1.640,95 liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai mencapai Rp365 juta.

Dari barang tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp201 juta.

Tidak hanya itu, turut dimusnahkan sebanyak 103 pcs kosmetik dan obat-obatan dengan nilai sekitar Rp3,8 juta.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal, di antaranya perwakilan Pemprov Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Badan Narkotika Nasional, serta jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, melaksanakan pengawasan guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman barang-barang yang berbahaya,” ujarnya.

Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok dan MMEA di Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News