Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
Jumat, 13 Desember 2024 – 20:13 WIB
Lebih lanjut, Yani memprediksikan puncak arus mudik dan balik jalur darat selama Natal dan Tahun Baru 2025 akan terjadi pada 24-25 Desember 2024 dan 1-2 Januari 2025.
Sekadar informasi, merujuk data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub terdapat 32.130 bus yang layak beroperasi. Jumlah itu terdiri dari 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).
Selain itu, Kemenhub juga akan memantau arus penumpang di 113 terminal yang terdiri dari 80 terminal pada jalan arteri, dan 33 terminal pada akses in/out jalan tol.(antara/jpnn)