Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegaskan Emir Tak Bisa Pengaruhi Tender PLTU Arahan

Kamis, 28 November 2013 – 20:22 WIB
Tegaskan Emir Tak Bisa Pengaruhi Tender PLTU Arahan - JPNN.COM
Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11). Emir selaku anggota DPR RI didakwa telah menerima uang dari PT Alstom terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Emir Moeis keberatan dengan dakwaan telah menerima uang karena sukses mengatur proses tender proyek PLTU Tarahan di Lampung Selatan tahun 2004. Alasanmua, penentu pemenang tender PLTU Tarahan bukanlah Emir tapi PLN.

Menurut anggota tim penasihat hukum Emir, Yanuar P Wasesa, kliennya sama sekali tak pernah melakukan intervensi ke PLN agar memenangkan PT Alstom dalam proses tender PLTU Tarahan. "Tidak ada satu pun saksi yang menyebut Pak Emir mempengaruhi agar PT Alstom dimenangkan dalam tender PLTU Tarahan," kata Yanuar usai mendampingi Emir di Pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Emir menerima uang USD 423.985 atau sekitar Rp 5 miliar berikut bunganya dari Alstom Power Inc Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang. Menurut JPU KPK Irene Putri, pemberian itu karena Emir telah membantu konsorsium Alstom Power Inc memenangi tender proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.

Namun, Yanuar menegaskan, menempatkan Emir sebagai pihak yang bisa mengatur proses tender di PLN jelas tak masuk akal. Merujuk pada BAP sejumlah saksi dalam perkara itu, Yanuar menegaskan bahwa saksi dari PLN, Bappenas maupun pihak paniti lelang justru tidak ada yang mengenal Emir.

“Jadi bagaimana bisa klien kami mempengaruhi tender? Jadi tidak benar kalau klien saya dikatakan mempengaruhi proses pemenangan PT Alstom dalam tender PLTU Tarahan,” tandas Yanuar.

Lantas bagaimana dengan uang yang diterima Emir dari Pirooz Muhammad Sarafi? Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Pirooz merupakan President Pacific Resources Inc. di Amerika Serikat dan makelar yang banyak memiliki hubungan dengan para pejabat di Indonesia termasuk di PT PLN.

Terang saja Yanuar juga menepis anggapan itu, Menurutnya, uang dari Pirooz itu tak ada kaitannya dengan proyek PLTU Tarahan. Alasannya, uang itu untuk kerjasama bisnis karena Emir dan Pirooz merupakan teman kuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Emir Moeis keberatan dengan dakwaan telah menerima uang karena sukses mengatur proses tender proyek PLTU Tarahan di Lampung Selatan tahun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News