Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegaskan Pernyataan Wiranto soal Prabowo Tak Salahi Konstitusi

Selasa, 24 Juni 2014 – 18:31 WIB
Tegaskan Pernyataan Wiranto soal Prabowo Tak Salahi Konstitusi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Panglima ABRI Jendera (purn) Wiranto mendapat serangan balik karena membeber tentang hasil kerja Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan penyebab pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas ketentaraan. Para pendukung Prabowo bahkan mengancam akan mencari Wiranto jika terus menyudutkan mantan menantu Presiden Soeharto itu.

Namun, Wiranto yang kini menjadi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di pemilu presiden bukannya dibiarkan tanpa pembelaan. Juru Bicara Tim Sukses Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto menyatakan, justru Wiranto berupaya menegakkan konstitusi dengan memberikan penjelasan tentang masalah yang menjerat prabowo sehingga diberhentikan dari ABRI.

Hasto mengatakan, Wiranto membuat pernyataan tentang Prabowo didasarkan pada fakta. Selain itu, lanjut Hasto, pernyataan Wiranto soal Prabowo juga tidak ada yang menyerang. “ Itu normatif dan faktual. Jadi jika ada yang bereaksi negatif terhadap apa yang disampaikan Pak Wiranto, ya sebaiknya baca ulang konstitusi kita," kata Hasto di Jakarta, Selasa (24/6).

Lebih lanjut Hasto mengatakan, konstitusi mensyaratkan bahwa calon presiden tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Selain itu, kata Wakil Sekjen PDIP itu, Presiden RI harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

“Tapi apa tindakan Pak Prabowo? Menginstruksikan penculikan pada warga negara sendiri, selain melanggar konstitusi juga tidak sejalan dengan tujuan melindungi segenap bangsa," ucap Hasto.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Panglima ABRI Jendera (purn) Wiranto mendapat serangan balik karena membeber tentang hasil kerja Dewan Kehormatan Perwira (DKP)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News