Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU - Bawaslu, Timsel Minta Bantuan Lembaga Ini

Rabu, 19 Januari 2022 – 21:57 WIB
Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU - Bawaslu, Timsel Minta Bantuan Lembaga Ini - JPNN.COM
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengaku bekerja sama dengan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan ketua Timsel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kami meminta bantuan lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027," kata Juri, Rabu (19/1).

Menurut Juri, hasil pemeriksaan rekam jejak bakal calon anggota KPU dan Bawaslu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan 24 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Semuanya kami potret dan profiling. Akhirnya, itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai dan memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," ujar dia.

Adapun lembaga negara yang dimintai bantuan oleh Timsel ialah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Juri dan timnya juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.

Beberapa lembaga tersebut membantu Timsel KPU - Bawaslu untuk memeriksa transaksi keuangan, kepemimpinan, komitmen kebangsaan, rekam jejak pekerjaan, hingga relasi dan keluarga calon anggota KPU dan Bawaslu. (mcr9/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Timsel Calon Anggota KPU - Bawaslu minta bantuan BIN, BNN, BNPT, hingga OJK telusuri rekam jejak calon anggota KPU - Bawaslu.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News