Teman Ahok Anggap Kasus Sumber Waras sudah Keruh Sedari Awal
jpnn.com - JAKARTA – Tim hukum Teman Ahok, Andi Syafrani menyatakan, kisruh kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras berawal dari sumber pertama kali yang tidak waras. Menurutnya, ibarat aliran sungai, sumber mata airnya sudah keruh.
“Kemudian ke sini-sininya semakin keruh,” kata Andi saat diskusi bertajuk “Mencari Sumber yang Waras” di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).
Andi menegaskan, berbicara hukum maka harus ada dasar yang jelas. Menurutnya, semua pihak harus punya dasar hukum yang sama.
“Kalau debat tapi mengacu sumber yang beda, tentu hasilnya beda. Ini menurut saya keruh sumber yang dijadikan acuan untuk menganalisis sebuah perbuatan,” katanya.
Dia menjelaskan, pembelian lahan Sumber Waras terjadi pada 2014. Hal itu terjadi setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perpres 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Pemprov DKI pun mengacu Perpres 20 Tahun 2014. Sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta menggunakan pijakan berbeda tetap Perpres 71 tahun 2012.
“Apa sengaja atau kealpaan menggunakan sumber hukum tidak tepat, tentu ending juga akan berbeda hasilnya. Dasar hukum berbeda ini menjadi awal persoalan,” katanya.
Namun, ia menepis anggapan yang menyebut persoalan itu menjadi pertentangan antarlembaga yang melibatkan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(boy/jpnn)