Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak
Polisi Diminta Luwes Komunikasikan Aturan di Bulan RamadanSelasa, 09 Juli 2013 – 23:23 WIB
Sedangkan anggota Komisi III Ahmad Basyarah menilai aksi sweeping yang dilakukan ormas karena hukum sebab akibat. "Ada pengusaha hiburan bandel, melanggar Perda dan di-backing oleh oknum aparat. Kita minta Polri tegas, pengusaha hiburan melanggar tindak, ada Ormas melanggar harus ditindak tegas," katanya. (fas/jpnn)