Tempat Ibadah Jadi Penyebar Kebencian, Ahok Minta Polisi Bertindak
jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, banyak tempat ibadah yang dijadikan sebagai sarana menyebarkan kebencian pada saat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Karena itu, Ahok berharap, personel kepolisian berani menindak oknum yang menjadikan tempat ibadah sebagai tempat menyebarkan kebencian.
"Saya sudah bilang kepada kepolisian, kalau dibiarkan terus (bahaya)," kata Ahok dalam sambutannya di acara Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/4).
Selain itu, Ahok juga menolak adanya Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Jakarta. Menurut dia, aturan itu lebih tepat diterapkan di negara Timur Tengah.
"Kita bukan pengecut untuk pertahankan negara ini. Kalau fondasi mau dibongkar, kita ada di depan, fight," ucap Ahok.(gil/jpnn)