Tensi Naik, Pemeriksaan Asnun Dihentikan
Jumat, 07 Mei 2010 – 22:15 WIB
Sebelumnya Asnun hadir di Mabes Polri Jumat pagi. Ini merupakan pemeriksaan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik ia disangkakan pasal penyuapan karena diduga menerima suap dari tersangka Gayus tambunan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyebut kemungkinan Asnun langsung ditahan itu ada. Ini melihat pada sangkaan pasal yang dikenakan mengancam hukuman di atas lima tahun penjara. Hal ini memberikan peluang bagi penyidik untuk menahan. ''Syarat formal ancaman lima tahun atau lebih,''ujarnya, di Mabes Polri, Jumat siang.(zul/jpnn)