Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentara Malaysia Kembali Tangkap WNI, Kali Ini 13 Pria dan 5 Wanita

Rabu, 12 Agustus 2020 – 21:58 WIB
Tentara Malaysia Kembali Tangkap WNI, Kali Ini 13 Pria dan 5 Wanita - JPNN.COM
24 WNI ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7). Foto: ANTARA Foto/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (1)

jpnn.com, JOHOR - Markas Besar Divisi Infanteri ke-3 Malaysia, Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF), kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke negara tersebut secara ilegal, Senin (10/8).

MAF dalam pernyataannya, Rabu (12/8), mengatakan pihaknya menangkap 18 imigran gelap asal Indonesia yang berusaha mendarat di kawasan Pantai Batu Layar di Bandar Penawar, Johor.

Mereka terdiri dari 13 tersangka pria dan lima wanita yang berusia antara 24 dan 43 tahun yang berada di kapal yang kemudian dicegat oleh Pasukan Reaksi Cepat (QRF) sekitar 500 meter dari Pantai Batu Layar.

Pasukan Reaksi Cepat juga menyita sejumlah uang tunai sekitar RM 3.964 atau sekitar Rp 13.800 dan 10 ponsel.

Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Taktis Tanjung Sepang sesuai dengan prosedur operasi standar COVID-19 untuk menangani tahanan.

Pada 29 Juli 2020, Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) juga menangkap 42 orang WNI pendatang ilegal di Perairan Punggaibagi.

Staf Teknis KJRI Johor Baru Kompol Taufik Hidayat Arfiyansyah ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.

Sementara itu Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Baru Anang Fauzi Firdaus mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil. (ant/dil/jpnn)

Markas Besar Divisi Infanteri ke-3 Malaysia, Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF), kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI)

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News