Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Mencuri HP Penunggu Pasien Puskesmas, Rus Dihakimi Massa Jadi Kayak Begini

Jumat, 21 Agustus 2020 – 18:13 WIB
Tepergok Mencuri HP Penunggu Pasien Puskesmas, Rus Dihakimi Massa Jadi Kayak Begini - JPNN.COM
Rus, 48, pelaku pencurian HP milik penunggu pasien di Puskesmas Slong, Lombok, babak belur dihakimi massa, Kamis (20/8) sekitar pukul 04.30 Wita. Foto: antaranews.com

jpnn.com, SELONG - Rus, 48, babak belur dihakimi massa karena diduga mencuri telepon genggam milik penunggu pasien di Puskesmas Sakra, Kamis (20/8) sekitar pukul 04.30 Wita.

Namun, warga Embung Jago, Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, terselamatkan dari amukan massa, setelah anggota Polsek datang ke TKP dan mengevakuasi pelaku ke kantor polsek.

Kapolsek Sakra, AKP H Junep Akbar saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan, satu orang warga diamankan karena diduga pelaku pencurian HP di Puskesmas Sakra.

“Terduga pelaku pencuri HP ini memang sempat dihakimi massa,” katanya.

Menurut Junep, pihaknya mendapat laporan adanya warga yang dihakimi massa kemudian anggotanya langsung mendatangi TKP, dan mengamankan terduga pelaku pencuri HP dari amukan massa.

"Pelaku diduga mencuri HP milik warga penunggu pasien," katanya.

Karena diketahui mencuri HP korban berteriak maling dan menangkap pelaku dan langsung dihajar hingga babak belur.

"Pelaku langsung kami evakuasi agar tak menjadi bulan-bulanan massa, langsung dibawa ke Polsek untik proses penyidikan," jelasnya.

Rus, 48, babak belur dihakimi massa karena diduga mencuri telepon genggam milik penunggu pasien di Puskesmas Sakra, Kamis (20/8) sekitar pukul 04.30 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close