Terancam Dicopot, Ini Usulan Menteri Jonan buat Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk koordinator otoritas pelabuhan. Pasalnya, dalam UU Pelayaran No.17, otoritas pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan adalah koordinator semua kegiatan di pelabuhan.
Termasuk koordinator kementerian atau lembaga yang berada di pelabuhan. Penunjukkan itu Jonan usulkan melalui Keppres.
"Jadi dari diskusi itu, pertama perhubungan mengusulkan pada Pak Menko (Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo) agar mengusulkan kepada pak presiden, bahwa ada keputusan presiden atau apa untuk operator pelabuhan menjadi koordinator dari 18 Kementerian atau Lembaga," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut mantan dirut PT KAI itu, jika tidak ada Keppres mengenai koordinator operator di pelabuhan, kegiatan yang dilakukan tidak memiliki dasar. "Jadi kami mengusulkan membikin keppres, sehingga semuanya menjadi satu atap kalau misalnya hanya koordinasi begini, naik turun nggak ada dasarnya," beber Jonan.
Selain itu, otoritas pelabuhan juga harus memaksimalkan tempat peti kemas hanya untuk tempat transit saja, tidak untuk menimbun barang. "Kalau nimbun di sana bisa 2-3 hari, ya pasti dwelling timenya naik dan lain sebagainya," sebut Jonan. (chi/jpnn)