Terancam Digusur, Warga Mengadu ke Komisi III
Rabu, 21 April 2010 – 17:04 WIB
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Fachri Hamzah (F-PKS) didampingi Ketua Benny K Harman (F-PD), Tommi menjelaskan bahwa posisi rumah warga China Benteng saat ini berjarak sekitar lima puluh meter dari pintu air sepuluh yang telah dibangun sejak jaman penjajahan Belanda. Bila Pemerintah Kota tetap bersikeras melakukan penggusuran terhadap masyarakat China Benteng maka hak warga negara atas perumahan akan hilang. “Warga meminta supaya pihak Pemerintah Kota Tangerang dan jajarannya untuk bermusyawarah dengan warga untuk mencari solusi,” sarannya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah menilai Pemerintah Kota Tangerang tidak dapat semena-mena melakukan penggusuran terhadap warga China Benteng. "Selama ini pemerintah kota Tengerang telah melakukan pungutan pajak dan memasukan warga setempat dalam kegiatan termasuk pesta demokrasi. Tetapi pada akhirnya Pemkot Tangerang menyatakan lahan yang ditempati oleh masyarakat China Benteng yang telah ratusan tahun tinggal di wilayah dinyatakan illegal oleh Pemkot. “Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” tegas Fachri. (fas/jpnn)