Terbukti Bersalah di MK, Calon Harusnya Didiskualifikasi
Senin, 03 Oktober 2011 – 05:16 WIB
Syamsul juga menuding, KPU Daerah Muba, PPK, dan PPS juga diduga kuat telah menghilangkan hak suara warga di hari pemungutan suara yang dilangsungkan pada Selasa (27/9). Itu terungkap setelah ribuan warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Mereka, katanya, tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Padahal, kata Syamsul, ribuan warga tersebut memiliki KTP dan KK sebagai bukti sah menjadi warga Muba.
Seperti diketahui, pasangan Dodi-Islan diusung Partai Golkar. Sementara pasangan Pahri-Beni Hernedi diusung PAN dan Partai Demokrat. Pahri sendiri merupakan calon incumbent. (yay/sam/jpnn)