Terbukti Korupsi, Hari Sabarno Diganjar 2,5 Tahun Penjara
Kamis, 05 Januari 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar). Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Hari dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Hari dinyatakan menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau pun pihak lain, dan terbukti bersalah sebagaimana dakwaan kesatu subsidar yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hari dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidnak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Menyatakan terdakwa Hari Sabarno telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan atas Hari Sabarno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/1).
Menurut majelis, Hari selaku Mendagri memerintahkan Dirjen Otda Oentarto Sindhung Mawardi untuk menerbitkan Radiogram pengadaan damkar yang ditujukan kepada bupati, gubernur dan wali kota di seluruh Indonesia. "Akibat adanya radiogram, maka beberapa kepala daerah membeli damkar merek Morita dari PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud melalui penunjukan langsung tanpa pelelangan," ucap hakim anggota, Ugo SH.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
Selasa, 23 April 2024 – 21:35 WIB - Humaniora
DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 23 April 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
Selasa, 23 April 2024 – 21:07 WIB - Humaniora
World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
Selasa, 23 April 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 – 19:02 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC: Juara Reguler Masih Simpan Kekuatan?
Selasa, 23 April 2024 – 16:18 WIB - Pilkada
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
Selasa, 23 April 2024 – 19:30 WIB - Sport
Media Internasional Sorot Aksi Heroik Timnas U23 Indonesia Cetak Sejarah
Selasa, 23 April 2024 – 20:17 WIB - Pilpres
Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 – 17:01 WIB